Sadis, Terungkap Kasus Korupsi Pengadaan Al-Qur'an
di Kementrian Agama
Kasus korupsi pengadaan Al-qur'an di Kementrian Agama mencapai babak baru. Salah seorang tersangka telah ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang menarik, setelah penangkapan ini terungkap bahwa permainan suap menyuap di kementrian ini juga memiliki kode-kode rahasia.
Seperti yang telah diberitakan, pihak KPK telah menetapkan seorang tersangka berinisial ZD yang merupakan salah satu anggota komisi DPR dari fraksi Golkar. "Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Jumat (29/6/2012) pagi, seperti yang dikutip dari detik.
Berdasarkan keterangan, sang tersangka diduga memiliki peran yang aktif dalam membahas anggaran sebesar Rp 35 miliar tersebut.
Yang menarik, sama seperti kasus suap yang terjadi dalam kasus wisma Atlet yang memakai istilah buah-buahan sebagai kode, maka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran juga memiliki modus yang sama. Bedanya dalam kasus ini kode yang digunakan merupakan istilah-istilah bahasa Arab.
Dari keterangan yang didapatkan dari seorang pejabat struktural di KPK yang enggan disebutkan namanya, ada beberapa ada beberapa bahasa yang digunakan sebagai sandi untuk transaksi korupsi. Misalnya, maktab (pemondokan haji) dan toyyib (baik) untuk bahasa-bahasan sandinya.
Pejabat itu mengambil kesimpulan, istilah-istilah yang digunakan para 'pemain' terkait dengan lingkungan mereka. Istilah bahasa Arab muncul karena lingkungan mereka ada di Kemenag dan Komisi VIII yang membidangi agama.
Menurutnya peyidik KPK sempat dibuat bingung dan kesal dengan adanya sandi atau kode-kode ini. Beruntung istilah yang digunakan tidak terlalu berbeda jauh saat diartikan ke dalam bahasa Indonesia.
"Sakit hati kalau kita dengarnya . Mereka menggunakan istilah-istilah agama untuk kode sandi transaksi," lanjut pejabat KPK tersebut.
Sebelumnya, terkuaknya kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag sangat disayangkan oleh beberapa pihak termasuk para tokoh agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menilai, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama merupakan hal sangat menyedihkan. Hal tersebut sekaligus juga memalukan karena menyangkut kitab suci umat Islam.
"Saya tersentak membaca itu (dugaan korupsi pengadaan Al Qur'an). Maka, perlu verifikasi apakah betul demikian. Tapi, mudah-mudahan itu tidak benar," kata Din Syamsudin saat ditemui dalam acara Tanwir Muhammadiyah 2012 di Bandung, Minggu (24/06/2012).
Kasus korupsi di kementrian yang seharusnya mengerti betul tentang hukum agama ini kembali menjadi aib bagi bangsa. Inilah bukti bahwa korupsi memang telah menggurita, sebuah potret kegagalan kaderisasi pejabat pemerintah. |
memobee.com
0 komentar:
Posting Komentar