Ibadah puasa ada yang wajib dan sunat, namun ada juga puasa yang haram dilakukan. Pengharaman tersebut dikarenakan hal-hal tertentu, yaitu;
1. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Para ulama telah ijema' atas haramnya puasa pada dua hari raya tersebut, baik puasa fardu maupun puasa sunat. Diriwayatkan oleh Imam Ahrnad dan Al Arba'ah, dari Umar bin Khattab RA mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang kita berpuasa pada dua hari raya, yaitu; hari raya idul Fitri dan hari raya Idul Adha."
2. Puasa pada Hari Tasyriq.
Sebagaimana Hari Raya Idul Adha, puasa tiga hari setelahnya (Hari Tasyrik) juga tidak dibenarkan berpuasa. Hari Tasyriq masih dikategorikan sebagai Hari Raya Idul Adha, yaitu hari pertama, kedua, dan ketiga, setelah Hari Raya Idul Adha/ qurban.
Selain Hari Raya Tasyrik, Hari Jumat pun tidak diperbolehkan mengkhususkan puasa pada hari tersebut. Hal itu dikarenakan Hari Jumat adalah salah satu Hari Raya umat Islam tiap pekannya. Sebagaimana yang akan dibahas berikut.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abu Hurairah mengatakan,"Rasulullah SAW menyuruh Abdullah bin Hudzafah, agar berkeliling di Mina untuk mengumumkan bahwa "Janganlah kalian berpuasa pada hari ini, karena sesungguhnya hari ini, hari untuk makan dan minum, serta berzikir kepada Allah Azza Wajalla."
Namun Para Ulama Syafi'yah tetap membolehkan puasa pada Hari Tasyrik jika mempunyai alasan seperti; puasa untuk membayar nadzarnya, kifarah, atau qadha. Jika berpuasa yang tidak mempunya sebab-sebab diatas, maka tidak dibolehkan untuk berpuasa.
3. Mengkhususkan puasa pada hari Jumat. Hari Jum'at merupakan Hari Raya setiap sekali sepekan bagu umat muslim. Oleh Sebab itu, syariat islam melarang umatnya untuk berpuasa pada Hari Jum'at jika puasa tersebut khusus ia laksanakan dihari itu saja.
0 komentar:
Posting Komentar